Ayah yang Setubuhi Anak Kandung Diperiksa Ulang
jpnn.com - BALIKPAPAN - Apa kabar kasus ayah bejat - yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berulang kali, korban sebut saja Bunga (15) saat ini yang diasuh oleh seorang perwira polisi, bebrapa kali masih saja di panggil oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan untuk kembali dikonfrontir keterangan tersangka MN (40) dan korban. Beberapa hari yang lalu pihak penyidik PPA kembali melakukan pemeriksaan ulang terhadap tersangka untuk di BAP tambahan.
"Kami kembali melakukan pemeriksaan ulang terhadap tersangka, karena pertama tersangka mengaku, tapi belakangan tersangka tidak mengaku,"Â terang Kanit PPA Polres Balikpapan Ipda Suhar.
Hal ini bisa saja terjadi, dikarenakan tersangka selama ini di tahan bersama tahanan lain di Mapolres Balikpapan yang bisa saja mempengaruhi tersangka MN untuk memberikan keterangan yang berbeda. Karena dalam kasus ini tersangka diancam pasal berlapis yaitu pasal 81 dan 82 Undang-undang perlindungan anak tahun 2002 subsider pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Untuk pemeriksaan kejiwaan tersangka sendiri sampai saat ini belum dilakukan oleh pihak kepolisian, namun Suhar mengatkan, jika nantinya pasti akan mengarah ke sana.
"Nantinya kita akan mengarah ke sana untuk melakukan pemeriksaan pisikologinya," katanya.
Suhar mengatakan, ibu korban awalnya sempat curiga dengan apa yang dilakukan oleh tersangka, namun dikarenakan tersangka menjadi tulang punggung keluarga ibunya enggan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Sudah sempat curiga, mau dilaporkan tapi tersangka ini tulang punggung keluarga," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam kesehariannya, MN bekerja menjadi buruh bangunan. Sedangkan ibunya berjualan kue keliling. Bunga merupakan anak tertua, punya adik empat orang. Dia terpaksa berhenti sekolah saat kelas 5 SD karena alasan ekonomi, orangtuanya tak mampu membiayai sekolahnya.
BALIKPAPAN - Apa kabar kasus ayah bejat - yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berulang kali, korban sebut saja Bunga (15) saat ini yang
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom