Ayam Dari Tiga Provinsi Dilarang Masuk
Rabu, 09 Januari 2013 – 08:51 WIB
Selain mengirimkan surat pelarangan sementara memasok ternak-ternak unggas dari tiga provinsi ini. Dinas Peternakan Riau juga meminta agar Dinas Peternakan Kabupaten/Kota meningkatkan kewaspadaannya dengan menurunkan petugas PDSR (Particpatory Diseas Survillence and Response) yang melakukan monitoring, surveyland ke daerah-daerah. Melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ternak unggas yang masuk, terutama itik dan ayam dari luar Riau.
Baca Juga:
Dinas Peternakan Riau menegaskan, setiap ternak unggas yang masuk ke Riau, harus betul-betul di cek hasil uji laboratorium kesehatannya. Melaporkan dengan segera setiap ada kasus kematian pada itik dan ayam.
Sejauh ini, di Riau hanya ditemukan kasus kematian itik di Kabupaten Inhu sebanyak 2000 ekor sekitar November 2012 lalu. Itik yang ditemukan mati ini berasal dari daerah Cirebon, Jawa Tengah. Hasil laboratorium yang diterima Dinas Peternakan Riau, itik yang mati itu positif terserang virus flu burung. Namun belum di peroleh hasil, apakah jenis flu burung dengan genetika baru atau bukan.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau, masih menunggu hasil dari Balai Penyidikan Penyakit Veteriner (BPPV) di Bukit Tinggi. "Sebelum ada hasil yang keluar, itik-itik yang di datangkan dari Cirebon di Kabupaten Inhu ini kita larang keluar. Ini sudah protap flu burung," katanya.
PEKANBARU--Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau, telah mengeluarkan surat larangan pasokan itik dan ayam yang di datangkan dari tiga provinsi
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter