Ayam Geprek yang Dibawa HYT Bikin Curiga Petugas Lapas, Ternyata Isinya
Selasa, 11 Oktober 2022 – 20:13 WIB

Petugas mengamankan seorang perempuan berinisial HYT (27) warga Lamongan yang hendak menyelundupkan sabu-sabu seberat 3,5 gram dan 4 butir pil ekstasi ke dalam Lapas Pemuda Madiun. Narkoba tersebut disembunyikan dalam tiga bungkus ayam geprek pesanan warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Jatim
"Hukuman disiplin tingkat berat pasti, bahkan kami akan lakukan pemindahan ke lapas supermaximum security jika diperlukan," kata Nova.
Sebelumnya, petugas Lapas Madiun juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas melalui makanan soto ayam pada Agustus lalu.
Dalam kesempatan itu, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 5,36 gram. (antara/jpnn)
Seorang wanita berinisial HYT nekat melakukan perbuatan terlarang demi pacarnya yang sedang menjalani masa pidana di penjara atau Lapas Madiun.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba