Ayam Goreng Bercampur Sabu-Sabu Nyaris Diselundupkan ke Lapas

Ayam Goreng Bercampur Sabu-Sabu Nyaris Diselundupkan ke Lapas
Barang bukti berupa sabu yang diamankan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (15/2/2023). ANTARA/HO-Lapas Kelas I Malang.

Dia menegaskan seluruh petugas berkomitmen untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika khususnya di dalam lapas.

Heri menambahkan dari keterangan AF, paket makanan tersebut dia dapatkan dari seseorang yang tidak dikenal.

Laki-laki yang sehari-hari menjadi pengamen itu, mendapat paket makanan itu dari seorang pengendara mobil yang akan memberikan uang Rp 100 ribu.

"Kami seluruh jajaran petugas Lapas Kelas I Malang berkomitmen penuh dan tidak main-main dengan narkoba," katanya.

Dia menegaskan bahwa petugas akan melakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang masuk ke dalam lapas, dengan cermat dan teliti, sesuai dengan prosedur standar yang telah ditentukan.

Selain itu, dia juga memastikan bahwa pihaknya akan melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum, untuk pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas.

"Kami bersinergi dengan aparat penegak hukum, untuk memberantas narkoba, khususnya jika ada upaya penyelundupan," tuturnya. (antara/jpnn)


Petugas Lapas Kelas I Malang menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dicampur dengan ayam goreng.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News