Ayam Impor Ilegal Pembawa Virus Flu Burung Dimusnahkan

Ayam Impor Ilegal Pembawa Virus Flu Burung Dimusnahkan
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bersama Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh melaksanakan pemusnahan barang bukti 89 ekor ayam ilegal dari Thailand, Selasa (9/2). Foto: Bea Cukai.

Safuadi mengatakan ayam ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Aceh, bersama Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Langsa, terhadap KM Tanpa Nama di Perairan Tamiang, Sabtu (30/1).

Bersama dengan penindakan itu, juga ditangkap tiga tersangka.

Salah satunya berstatus residivis dalam kasus yang sama, pernah dipidana dalam perkara penyelundupan impor pada 2019 lalu.

"Ketiga tersangka tersebut telah ditahan oleh penyidik Bea Cukai," katanya.

Menurut dia, Bea Cukai dengan misinya melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal, tanpa henti melaksanakan patroli laut dan darat guna menghindarkan rakyat dari masuknya barang-barang ilegal.

"Termasuk yang membahayakan kesehatan maupun moral bangsa," ujar Safuadi.

Menurut Safuadi, selain sisi kesehatan, pemusnahan ayam ilegal sebanyak 89 ekor ini bertujuan menghindarkan masyarakat terhadap bahaya dari sisi moral dan genetika.

Sebab, penyelundupan ayam ilegal ini bertujuan menjadikan ayam tersebut sebagai alat perjudian, serta induk untuk dibudidayakan dengan spesies lokal secara ilegal. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Ayam impor ini membawa virus flu burung, sehingga bisa berdampak menularkannya ke manusia.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News