Ayam Impor Ilegal Pembawa Virus Flu Burung Dimusnahkan

Safuadi mengatakan ayam ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Aceh, bersama Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Langsa, terhadap KM Tanpa Nama di Perairan Tamiang, Sabtu (30/1).
Bersama dengan penindakan itu, juga ditangkap tiga tersangka.
Salah satunya berstatus residivis dalam kasus yang sama, pernah dipidana dalam perkara penyelundupan impor pada 2019 lalu.
"Ketiga tersangka tersebut telah ditahan oleh penyidik Bea Cukai," katanya.
Menurut dia, Bea Cukai dengan misinya melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal, tanpa henti melaksanakan patroli laut dan darat guna menghindarkan rakyat dari masuknya barang-barang ilegal.
"Termasuk yang membahayakan kesehatan maupun moral bangsa," ujar Safuadi.
Menurut Safuadi, selain sisi kesehatan, pemusnahan ayam ilegal sebanyak 89 ekor ini bertujuan menghindarkan masyarakat terhadap bahaya dari sisi moral dan genetika.
Sebab, penyelundupan ayam ilegal ini bertujuan menjadikan ayam tersebut sebagai alat perjudian, serta induk untuk dibudidayakan dengan spesies lokal secara ilegal. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ayam impor ini membawa virus flu burung, sehingga bisa berdampak menularkannya ke manusia.
Redaktur & Reporter : Boy
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai