'Ayat Tembakau' Hilang Diduga Orderan
Rabu, 14 Oktober 2009 – 19:45 WIB

'Ayat Tembakau' Hilang Diduga Orderan
Menurut Irman, hilangnya ayat ke-2 pasal 113 UU Kesehatan itu sesungguhnya telah mengusik kehidupan bangsa dan negara. "Ini tidak hanya sekedar kejahatan, tapi sudah merusak keutuhan konstitusi. Presiden saja bisa diimpeacht kalau melanggar konstitusi. Akan menjadi aneh jika kejadian ini dibiarkan dan dianggap sebagai kekhilafan saja,” tegasnya. Ditambahkan, kejadian ini telah menjadi modus baru melakukan kejahatan terhadap konstitusi dan tidak cukup diselesaikan dengan dalil kesalahan administratif semata. "Siapa tahu ada kekuatan politik dan ekonomi yang memainkannya,” duga Irman Putra Sidin. (fas/JPNN)
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Arbi Sanit menduga ada faktor kesengajaan terhadap hilangnya ayat ke-2 Pasal 113 UU Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang