Ayat Tembakau Hilang, Sekjen DPR Dicurigai
Selasa, 13 Oktober 2009 – 23:06 WIB

Ayat Tembakau Hilang, Sekjen DPR Dicurigai
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari kemungkinan adanya unsur kesengajaan terkait hilangnya satu ayat mengenai tembakau dalam UU kesehatan yang belum lama disetujui DPR dan pemerintah itu. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap Sekjen DPR RI, untuk mengungkap kemungkinan indikasi permainan dalam kasus UU Kesehatan hingga Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menolak UU itu. "Nggak ada yang salah, nanti kita akan klarifikasi. Itu bisa jadi ada ketidaksengajaan. Kebetulan pada saat itu bukan saya yang secara langsung menangani," ujar Nining.
"Kami akan melihat seperti apa drafnya dibandingkan dengan yang asli. DPR akan memeriksa kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau tidak hingga hilangnya ayat yang dinilai krusial bagi industri rokok tersebut. Kalau ada unsur kesengajaan kita akan tindaklanjuti," tegas Marzuki Alie kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Selasa (13/10).
Sementara Sekretaris Jendral (Setjen) DPR RI, Nining Indra Saleh membantah dirinya dianggap sebagai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait hilangnya ayat mengenai tembakau dalam UU Kesehatan dalam draf RUU berlogo DPR tersebut. Nining menilai, dalam hal ini tidak ada pihak yang harus disalahkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari kemungkinan adanya unsur kesengajaan terkait hilangnya satu ayat mengenai
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional