Ayat Tembakau Hilang, Sekjen DPR Dicurigai
Selasa, 13 Oktober 2009 – 23:06 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari kemungkinan adanya unsur kesengajaan terkait hilangnya satu ayat mengenai tembakau dalam UU kesehatan yang belum lama disetujui DPR dan pemerintah itu. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap Sekjen DPR RI, untuk mengungkap kemungkinan indikasi permainan dalam kasus UU Kesehatan hingga Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menolak UU itu. "Nggak ada yang salah, nanti kita akan klarifikasi. Itu bisa jadi ada ketidaksengajaan. Kebetulan pada saat itu bukan saya yang secara langsung menangani," ujar Nining.
"Kami akan melihat seperti apa drafnya dibandingkan dengan yang asli. DPR akan memeriksa kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau tidak hingga hilangnya ayat yang dinilai krusial bagi industri rokok tersebut. Kalau ada unsur kesengajaan kita akan tindaklanjuti," tegas Marzuki Alie kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Selasa (13/10).
Sementara Sekretaris Jendral (Setjen) DPR RI, Nining Indra Saleh membantah dirinya dianggap sebagai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait hilangnya ayat mengenai tembakau dalam UU Kesehatan dalam draf RUU berlogo DPR tersebut. Nining menilai, dalam hal ini tidak ada pihak yang harus disalahkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari kemungkinan adanya unsur kesengajaan terkait hilangnya satu ayat mengenai
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi