Ayat Tembakau Hilang, Sekjen DPR Dicurigai
Selasa, 13 Oktober 2009 – 23:06 WIB
Sementara mantan Sekjen DPR RI Faisal Djamal mengatakan perapian draf sebuah UU yang telah disahkan ada di tangan Setjen DPR. Setelah UU itu rapi, dikirimkan ke Sekretariat Negara untuk dimasukkan lembaran negara. "Perapian draf di Setjen, kalau sudah masuk Setneg sudah final," kata Faisal. (fas/JPNN)
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari kemungkinan adanya unsur kesengajaan terkait hilangnya satu ayat mengenai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat