Ayat Tembakau Hilang, Sekjen DPR Dicurigai

Ayat Tembakau Hilang, Sekjen DPR Dicurigai
Ayat Tembakau Hilang, Sekjen DPR Dicurigai
Sementara mantan Sekjen DPR RI Faisal Djamal mengatakan perapian draf sebuah UU yang telah disahkan ada di tangan Setjen DPR. Setelah UU itu rapi, dikirimkan ke Sekretariat Negara untuk dimasukkan lembaran negara. "Perapian draf di Setjen, kalau sudah masuk Setneg sudah final," kata Faisal. (fas/JPNN)

JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari kemungkinan adanya unsur kesengajaan terkait hilangnya satu ayat mengenai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News