Ayin Bantah Pemilik PT Sonokeling Buana
Rabu, 18 Juli 2012 – 14:14 WIB
JAKARTA - Artalyta Suryani alias Ayin menampik anggapan jika pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikaitkan dengan kepemilikan PT Sonokeling Buana yang beroperasi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Pengacara Ayin, Teuku Nasrullah menjelaskan bahwa PT Sonokeling Buana itu adalah milik anaknya Ayin. "Itu perusahaan anak saya di Buol itu. PT Sonokeling Buana," kata Teuku Nasrullah menirukan perkataan Ayin.
Baca Juga:
Namun demikian, lanjut Nasrullah, Ayin tetap akan memberikan klarifikasi ke KPK jika memang pemeriksaannya dikaitkan dengan perusahaan itu. Supaya semua bisa clean dan clear. Karena saat pemanggilan pemeriksaan pertama dia sedang sakit, Ayin juga minta jadwal pemanggilan ulang dari KPK.
"Katanya mohon untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya. Saat dokter mengijinkannya pulang, beliau (Ayin) akan pulang memberikan keterangan segera," jelas Narusllah.
JAKARTA - Artalyta Suryani alias Ayin menampik anggapan jika pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikaitkan dengan kepemilikan
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak