Ayin Bantah Pemilik PT Sonokeling Buana
Rabu, 18 Juli 2012 – 14:14 WIB
Pengacara Ayin ini sendiri mengaku komunikasinya dengan Ayin baru mengenai kepemilikan sahamnya di PT Sonokeling Buana dan posisinya di perusahaan tersebut. Dimana Ayin menjawab kalau dia bukan pemegang saham di PT Sonokeling.
"Dia tidak pegang satu pun lembar saham. Tidak duduk sebagai pengurus, baik komisaris maupun direksi dan tidak pernah ikut campur dalam hal apapun baik, kebijakan maupun operasional," tegas Nasrullah.
Seperti diketahui Ayin juga diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Buol, Amran Batalipu yang menerima suap dari anak buah Hartati Murdaya terkait pengurusan HGU perkebunan di daerah itu. Namun Ayin batal diperiksa karena sakit.
Belakangan beredar informasi jika Ayin diperiksa terkait asetnya di Kabupaten Buol, yakni PT. Sonokeling Buana yang memiliki lahan perkebunan sawit seluas 19.500 hektar yang tersebar di tiga desa di Buol. Yakni Desa Kokobuka, Lomuli dan Desa Air Terang, sesuai dengan SK Bupati Buol No.600/97.05/Bag, tanggal 12 April 2011.(fat/jpnn)
JAKARTA - Artalyta Suryani alias Ayin menampik anggapan jika pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikaitkan dengan kepemilikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi