Ayin Bebas, PKS Gemas

Ayin Bebas, PKS Gemas
Terpidana Artalyta atau Ayin saat bersama anaknya disela menikmati acara peringatan Hari Ibu yang digelar di Lapas Wanita Tangerang, Rabu, 22 Desember 2010. Foto:Adrianto/Indo Pos
Ayin keluar dari LAPAS didampingi kuasa hukumnya, Otto Cornelius Kaligis sambil menggendong anak angkatnya. Ayin dijemput dengan mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 1861 EO. (awa/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nasir Jamil mengatakan pembebasan bersyarat yang diberikan kepada terpidana suap jaksa Urip Tri Gunawan, Arthalyta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News