Ayin Cuci Tangan Dalam Kasus Buol

Klaim Perusahaannya Dimanfaatkan Amran untuk Pilkada

Ayin Cuci Tangan Dalam Kasus Buol
Ayin Cuci Tangan Dalam Kasus Buol
JAKARTA - Peran Artalyta Suryani (Ayin) dan anaknya Rommy Dharma Setiawan yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu mulai terkuak. Amran Batalipu diduga memanfaatkan perusahaan Ayin untuk meraih suara dalam Pilkada Buol, Juni 2012 lalu.

Hal ini diungkapkan pengacara Ayin, Teuku Nasrullah saat mendampingi Romy Dharma Setiawan diperiksa KPK, Kamis (26/7). Dia menjelaskan, sekitar tahun 2010 lalu, Romy mendapat tawaran dari Bupati Buol, Amran Batalipu untuk mengelola lahan perkebunan di daerah itu seluas 15 ribu hektar.

"Tahun 2010 PT Sonokeling diminta oleh Pemda Buol (Bupati Amran) untuk masuk ke lokasi yang ditinggalkan PT LIU dan Agro. Komitmennya Sonokeling harus melakukan plasma inti bersama dengan masyarakat," kata Nasrullah.

Tawaran itu, lanjut Nasrullah, diambil oleh PT Sonokeling dengan syarat tidak ada praktek penyuapan. Dan Amran menyetujuinya. Namun, Amran memberikan syarat lain yakni sekitar 6.000 petani plasma yang akan menggarap lahan bersama perusahaan, harus diarahkan untuk memilih Amran dalam Pilkada Juni 2012 lalu di Buol.

JAKARTA - Peran Artalyta Suryani (Ayin) dan anaknya Rommy Dharma Setiawan yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Buol, Sulawesi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News