Ayin Cuci Tangan Dalam Kasus Buol

Klaim Perusahaannya Dimanfaatkan Amran untuk Pilkada

Ayin Cuci Tangan Dalam Kasus Buol
Ayin Cuci Tangan Dalam Kasus Buol
"Supaya masyarakat plasma itu nanti yang sekitar 6.000 orang, jika pilkada diarahkan untuk memilih Amran," tegas Nasrullah.

Tapi pengacara Ayin ini menegaskan kesepakatan antara PT Sonokeling dengan Amran Batalipu bukan dilakukan oleh Rommy, tapi oleh direksi lain di perusahaan tersebut dan tetap dengan syarat tidak ada permainan uang.

"Tidak pernah memberikan sesuatu. Itu ditolak pak Rommy dari awal sejak ditawarkan ivestasi di sana. Dia mengatakan, mau tapi tidak ada suap menyuap, saya ingin bersih. Itu tahun 2010," terang Nasrullah.

Nasrullah juga menambahkan bahwa dulunya lahan yang digarap PT Sonokeling adalah bagian dari bekas lahan perusahaan Hartati Murdaya, yakni PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) atau PT Hardaya Inti Plantation (HIP). Namun tidak ada kaitan apapun antara kliennya dengan pengusaha Hartati Murdaya.

JAKARTA - Peran Artalyta Suryani (Ayin) dan anaknya Rommy Dharma Setiawan yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Buol, Sulawesi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News