Ayin Cuci Tangan Dalam Kasus Buol
Klaim Perusahaannya Dimanfaatkan Amran untuk Pilkada
Kamis, 26 Juli 2012 – 19:05 WIB

Ayin Cuci Tangan Dalam Kasus Buol
Kasus berawal, pada tanggal 26 Juni lalu, KPK menangkap tangan Manajer PT HIP Yani Anshori dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono. Karena diduga memberikan sejumlah uang kepada Bupati Buol, Amran Batalipu terkait penerbitan HGU perkebunan di Sulawesi Tengah.
Pada tanggal 6 Juli 2012, KPK berhasil menangkap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu di kediamannya sekitar jam 03.30 WITA. Oleh KPK dia disangka menerima suap Rp3 miliar dari anak buah Hartati Murdaya dan kini ditahan di Rutan KPK. (fat/jpnn)
JAKARTA - Peran Artalyta Suryani (Ayin) dan anaknya Rommy Dharma Setiawan yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Buol, Sulawesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan