Ayin Dianggap Berstatus Sosial Tinggi
Senin, 11 Januari 2010 – 17:56 WIB
JAKARTA-- Kepala Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Asjuddin Rana membantah bahwa Artalyta Suryani alias Ayin mendapat perlakuan istimewa selama dipenjara di Rutan Pondok Bambu. Meski membantah, namun menurutnya, terpidana 5 tahun kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan itu dibedakan perlakuannya karena status sosialnya berbeda dengan napi lainnya. Perbedaan juga akan dilakukan jika tahanan atau narapidana itu berlatar belakang pejabat, pengusaha dan pemuka agama. Pada sidak, Minggu (10/1) malam, Satgas mendapati Ayin tengah mendapat perawatan wajah (facial) di lantai III Rutan Pondok Bambu. Ruang tersebut bagai hotel bintang lima karena dilengkap TV plasma, spring bed, kolam bola untuk bermain anak-anak, pendingin ruangan, sofa, dan meja rapat.
"Contohnya Aulia Pohan (besan Presiden SBY, red), masa kita gabung dengan tahanan narkoba? Memang ada perbedaan karena status sosial," tegas Asdjudin, selepas jumpa pers untuk mengklarfikasi temuan Satuan Tugas Mafia Hukum di gedung Depkum HAM, Jakarta, Senin (11/1).
Asjuddin menambahkan, perbedaan perlakuan itu sesuai jenis kejahatan, umur dan jenis kelamin. Pihaknya memandang perlu memberikan perbedaan pada Ayin karena merupakan pengusaha yang memiliki ribuan karyawan.
Baca Juga:
JAKARTA-- Kepala Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Asjuddin Rana membantah bahwa Artalyta Suryani alias Ayin mendapat perlakuan istimewa
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya