Ayin Diperiksa di Kedubes RI Singapura

Ayin Diperiksa di Kedubes RI Singapura
Ayin Diperiksa di Kedubes RI Singapura
Pemeriksaan Ayin oleh KPK diduga karena memiliki perusahaan perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Yakni PT Sonokeling Buana. Perusahaan ini disebut pernah menggelontorkan dana berkaitan dengan penerbitan HGU perkebunan.

Namun hal itu dibantah Ayin melalui pengacaranya, Teuku Nasrullah dengan menyatakan perusahaan itu bukan milik Ayin, tapi milik anaknya. Ayin juga tidak memiliki saham di PT Sonokeling Buana, apalagi jabatan struktural di perusahaan itu.

"Ibu Artalyta itu bukan pemegang saham di PT Sonokeling. Tidak pegang satu pun lembar saham. Tidak duduk sebagai pengurus, baik komisaris maupun direksi dan tidak pernah ikut campur dalam hal apapun baik kebijakan maupun operasional," terang Nasrullah.(fat/jpnn)

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih berangkat ke Singapura untuk melakukan pemeriksaan terhadap Artalyta Suryani (Ayin),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News