Ayin Sebut Dua Hakim Agung
Untung Udji Sarankan Pemusnahan Dokumen
Selasa, 01 Juli 2008 – 09:56 WIB
JAKARTA - Sidang kasus suap dengan terdakwa Artalyta Suryani alias Ayin penuh kejutan. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (30/6), majelis hakim membeber transkrip isi pembicaraan telepon Ayin yang menyebut sejumlah nama penting. Kali ini, dua hakim agung dan seorang politisi di DPR. Ayin juga sempat melaksanakan saran Untung Udji Santoso untuk memusnahkan segala dokumennya sesaat sebelum ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Soal duit USD 660.000 yang diserahkan ke jaksa BLBI Urip Tri Gunawan, misalnya. Ayin dalam sidang kali ini menyebut sebagai uang pinjaman untuk usaha bengkel. Ini sedikit berbeda dengan pengakuan sebelumnya untuk bisnis berlian. Ayin yang dicecar majelis soal hubungan teleponnya dengan sejumlah petinggi Kejagung terutama Untung Udji. Toh, Ayin mengelak dan berdalih bahwa saat itu terpaksa menelepon Untung Udji lantaran panik melihat Urip ditangkap usai bertamu kerumahnya di Jalan Terusan Hang Lekir II WG 9, Simprug.
Agenda sidang adalah pemeriksaan Ayin selaku terdakwa. Selain membeber beberapa fakta baru, sikap Ayin mendadak berubah drastis. Istri bos Gadjah Tunggal Suryadharma itu tidak lagi kooperatif. Bahkan, majelis sempat emosi terkait beberapa pernyataan Ayin.
Baca Juga:
‘’Kalau cerita yang dibuat-buat akan kelihatan. Majelis tidak akan membiarkan Anda. Kami akan terus kejar,” ujar Mansyurdin Chaniago dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor.
Berkali-kali kelima anggota majelis memintanya untuk jujur, berkali-kali juga mereka menghela nafas berat mendengar jawaban Ayin.
Baca Juga:
Dia juga mengaku was-was dengan kerumunan orang di depan pagar rumahnya, termasuk tim penyidik KPK. ”Ada banyak perhiasan di brankas,” ujarnya. ”Kalau pinjaman kenapa meski takut, mesti panik. Pasti ada apa-apanya yang ndak boleh tahu KPK,” ujar Mansyurdin Chaniago.
JAKARTA - Sidang kasus suap dengan terdakwa Artalyta Suryani alias Ayin penuh kejutan. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (30/6), majelis
BERITA TERKAIT
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara
- 3 Poin Penting dari KemenPANRB soal PPPK Paruh Waktu, Terakhir Bikin Lega
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan