Ayin Sebut Dua Hakim Agung
Untung Udji Sarankan Pemusnahan Dokumen
Selasa, 01 Juli 2008 – 09:56 WIB
JAKARTA - Sidang kasus suap dengan terdakwa Artalyta Suryani alias Ayin penuh kejutan. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (30/6), majelis hakim membeber transkrip isi pembicaraan telepon Ayin yang menyebut sejumlah nama penting. Kali ini, dua hakim agung dan seorang politisi di DPR. Ayin juga sempat melaksanakan saran Untung Udji Santoso untuk memusnahkan segala dokumennya sesaat sebelum ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Soal duit USD 660.000 yang diserahkan ke jaksa BLBI Urip Tri Gunawan, misalnya. Ayin dalam sidang kali ini menyebut sebagai uang pinjaman untuk usaha bengkel. Ini sedikit berbeda dengan pengakuan sebelumnya untuk bisnis berlian. Ayin yang dicecar majelis soal hubungan teleponnya dengan sejumlah petinggi Kejagung terutama Untung Udji. Toh, Ayin mengelak dan berdalih bahwa saat itu terpaksa menelepon Untung Udji lantaran panik melihat Urip ditangkap usai bertamu kerumahnya di Jalan Terusan Hang Lekir II WG 9, Simprug.
Agenda sidang adalah pemeriksaan Ayin selaku terdakwa. Selain membeber beberapa fakta baru, sikap Ayin mendadak berubah drastis. Istri bos Gadjah Tunggal Suryadharma itu tidak lagi kooperatif. Bahkan, majelis sempat emosi terkait beberapa pernyataan Ayin.
Baca Juga:
‘’Kalau cerita yang dibuat-buat akan kelihatan. Majelis tidak akan membiarkan Anda. Kami akan terus kejar,” ujar Mansyurdin Chaniago dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor.
Berkali-kali kelima anggota majelis memintanya untuk jujur, berkali-kali juga mereka menghela nafas berat mendengar jawaban Ayin.
Baca Juga:
Dia juga mengaku was-was dengan kerumunan orang di depan pagar rumahnya, termasuk tim penyidik KPK. ”Ada banyak perhiasan di brankas,” ujarnya. ”Kalau pinjaman kenapa meski takut, mesti panik. Pasti ada apa-apanya yang ndak boleh tahu KPK,” ujar Mansyurdin Chaniago.
JAKARTA - Sidang kasus suap dengan terdakwa Artalyta Suryani alias Ayin penuh kejutan. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (30/6), majelis
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru