Ayin Sebut Dua Hakim Agung

Untung Udji Sarankan Pemusnahan Dokumen

Ayin Sebut Dua Hakim Agung
Ayin saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Kuningan Jakarta Selatan. Foto: MUHAMAD ALI/JAWAPOS
Hakim karier tersebut mengungkapkan dari 35 kali pembicaraan telepon antara Ayin-Urip sejak 5 Desember 2007 sampai 29 Februari 2008, tak ada satupun pembicaraan soal peminjaman uang. Ayin tetap mengelak. Para pengunjung sidang pun hanya bisa geleng-geleng kepala melihat jurus berkelit Ayin.

     Anggota majelis hakim Dudu Duswara lantas menanyakan apakah ada petinggi lain di luar Kejagung yang dihubungi Ayin pascapenangkapan Urip. ”Jujur ada. Saya tidak bisa sebut nama, tapi jujur saya katakan ada petinggi. Tapi saya mohon yang mulia. Kalau ini dihidupkan nanti ini jadi bias lagi. Inikan juga, tapi saya katakan ada,” ujar Ayin gugup saat Dudu Duswara menanyakan ke JPU adakah bukti soal itu .

     Meski menerima petunjuk dari ‘mereka’, Ayin berdalih itu tak dilaksanakannya. Sebab, lanjut Ayin, petugas KPK telah mengepung rumahnya.

     Ditanya apakah keputusan Ayin tetap tinggal di rumah saat malam penangkapan merupakan petunjuk Untung Udji, Ayin menjawab tidak.

     Siapa saja yang pernah dihubungi Ayin? Menurut informasi, orang tersebut adalah Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto. Namun, Kapolri yang berkali-kali dikonfirmasi soal itu memilih tak menjawab. ”Jangan jadi isu media,” ujarnya, kepada wartawan yang menanyakan hal itu.

     Sedang anggota majelis hakim Andi Bachtiar giliran mencecar Ayin seputar kedekatannya dengan sejumlah aparat. ”Apakah Anda berprofesi selaku pengurus perkara?,” tanya Andi Bachtiar, yang lantas dijawab tidak oleh Ayin.

     ”Saya tidak merasa mengurus perkara yang mulia,” ujar Ayin bela diri, ketika Andi Bachtiar menanyakan apakah dia mengurus kasus hak tagih (cessie) Bank Bali di MA.

     Dia juga mengelak ketika ditanya apakah bos Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim atau istrinya menyuruhnya mengurus kasus.

JAKARTA - Sidang kasus suap dengan terdakwa Artalyta Suryani alias Ayin penuh kejutan. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (30/6), majelis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News