Ayin Sebut Dua Hakim Agung
Untung Udji Sarankan Pemusnahan Dokumen
Selasa, 01 Juli 2008 – 09:56 WIB
Sidang juga membuka fakta lain bahwa ada dokumen terkait perkara yang diurus Ayin, yang terlanjur dimusnahkan pada malam penangkapan. Jeda waktu sekitar satu jam diduga dimanfaatkan Ayin untuk memusnahkan barang bukti tersebut. Itu terungkap dari rekaman pembicaraan perempuan menor itu dengan Untung Udji.
”Anu, hilangkan semua deh, seluruh anu dokumen-dokumen, apa yang di situ, catatan-catatan itu di laptopmu. Ada nggak?,” ujar Andi Bachtiar membaca transkrip percakapan Udji-Ayin.
Ditanya, Ayin mengaku tidak melakukan apa-apa menanggapi saran Udji. ”Cuma kadang-kadang ada surat pribadi. Saya amankan,” ujarnya.
Tak puas, Andi Bachtiar mencecar Ayin. ‘’Itu sudah saya buang di WC,’’ ujar Andi Bachtiar menirukan jawaban Ayin.
Mendengar itu, perempuan kelahiran Bandar Lampung itu beralasan takut penyidik KPK asal ambil. ”Itu (dokumen, Red) dipegang anak saya yang Mulia,” tambahnya. (ein/fal/naz/agm)
JAKARTA - Sidang kasus suap dengan terdakwa Artalyta Suryani alias Ayin penuh kejutan. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (30/6), majelis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan