Ayin Sudah Jago Panjat Kasur Tingkat
Jumat, 28 Januari 2011 – 08:26 WIB

Terpidana Artalyta atau Ayin saat bersama anaknya disela menikmati acara peringatan Hari Ibu yang digelar di Lapas Wanita Tangerang,Rabu 22 Desember 2010. Foto:Adrianto/Indo Pos
Ayin yang diganjar hukuman empat tahun enam bulan ini mengaku heran karena pembebasan bersyarat (PB) yang diterima dipermasalahkan. Padahal banyak warga binaan dengan hal yang sama tidak dipermasalahkan. "Saya minta doanya biar saya bisa bebas karena telah menjalani dua pertiga dari masa hukuman," kata Ayin dengan suara terbata-bata.
Baca Juga:
Sehari sebelumnya, Artalyta sempat bercerita kepada INDOPOS terkait kegiatan dan pengalaman yang di alami sejak menjadi warga binaan Lapas Wanita Tangerang. Artalyta mengaku sejak tinggal di lapas awal januari 2010 lalu, dia tidak bisa tidur nyenyak di ruangan ukuran 2X 3 yang dihuni oleh tiga warga binaan.
Selain ruang sempit, cuaca pada bulan Januari sampai Mei sangat panas. "Saya tidak bisa tidur nyenyak dan terpaksa mencari udara melalui pentilasi kamar. Kebetulan kasur tidur saya berada di atas (lantai dua). Kalau sesak saya mendekati ruang pentilasi udara, " cerita Ayin.
Berjalan waktu demi waktu, pada bulan Juli, seluruh penghuni diberi kipas angin ukuran kecil. "Setelah ada kipas angin saya baru bisa tidur nyenyak dan udara mulai enakkan apalagi mulai memasuki pengujan," kata Ayin.
TANGERANG - Pagi itu menunjukkan pukul 06.00 WIB. Suasana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Dewasa yang berlokasi di Jalan Mochammad Yamin,
BERITA TERKAIT
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar