Ayin-Urip Rekayasa Bukti
Jumat, 18 Juli 2008 – 09:36 WIB

Ayin (kiri) dan Jaksa Urip. Rekaman pembicaraan membuat mereka tak bisa mengelak fakta. Foto: Muhammad Ali/JP
Anak Ayin Tak Tahu
Meski Ayin mengaku anaknya, Rommy Dharma Satriawan tahu soal pinjaman uang sebesar USD 660 ribu pada Urip, hal tersebut tak terbukti kemarin. ”Saya tidak tahu,” ujarnya, menjawab pertanyaan Teguh Heryanto soal asal uang yang dioberikan kepada Urip.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan di KPK (2/3) pria 26 tahun itu mengaku uang tersebut adalah hasil penjualan kavling perumahan Bukit Alam Surya di Lampung. Rommy hanya tertawa gugup ketika Teguh menanyakan mengapa dia mengungkapkan fakta berbeda dalam BAP.
Dia juga mengaku uang yang diserahkan dalam mata uang dollar AS itu bukan miliknya. ”Alasan saya mengakui uang itu karena saya takut hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada ibu saya,” tambahnya.
Selain Ayin dan Romi, JPU juga menghadirkan tiga penyidik KPK. Dalam sidang berikutnya JPU memanggil lima saksi yakni Glenn Yusuf, mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim, dan pengacara Glenn Yusuf, Reno Iskandarsyah .Dua mantan anak buah Urip yakni E Hening Wardono dan Adi Prabowo juga dijadwalkan bersaksi. (ein)
JAKARTA – Artalyta Suryani alias Ayin ngotot bahwa pemberian uang sebesar USD 660 ribu kepada Jaksa BLBI Urip Tri Gunawan merupakan pinjam-meminjam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia