Ayo Bayar, Pemkab Bekasi Hapus Denda PBB
Selasa, 27 Agustus 2019 – 21:40 WIB
”Pemerintah daerah itu butuh anggaran besar untuk pembangunan serta mendukung program yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Oleh sebab itu, kami terus berinovasi bagaimana cara untuk meningkatkan PAD, dan melalui inovasi penghapusan denda PBB kami harap bisa mencapai lebih dari target,” ujarnya. (and/rbs)
Baca Juga:
Dengan adanya penghapusan denda dari pajak terhutang tersebut dapat memberikan stimulus bagi masyarakat untuk membayar PBB.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Seleksi Kompetensi PPPK 2024 di Hotel, Bupati Datang Berpesan tentang Kelulusan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Lebih Sedikit dari Formasi, Peluang Besar Honorer jadi ASN
- Jumlah Pelamar PPPK Kabupaten Bekasi 9.580, Formasi yang Disediakan 10.099
- Pesan Pak Dedy untuk Honorer Database BKN Calon Pelamar PPPK 2024
- Arieone VC Juarai Turnamen Voli Putri Piala Dandim 0509 Kabupaten Bekasi
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil