Ayo Bayar, Pemkab Bekasi Hapus Denda PBB

Ayo Bayar, Pemkab Bekasi Hapus Denda PBB
Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan. Foto: Radar Cirebon

”Pemerintah daerah itu butuh anggaran besar untuk pembangunan serta mendukung program yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Oleh sebab itu, kami terus berinovasi bagaimana cara untuk meningkatkan PAD, dan melalui inovasi penghapusan denda PBB kami harap bisa mencapai lebih dari target,” ujarnya. (and/rbs)


Dengan adanya penghapusan denda dari pajak terhutang tersebut dapat memberikan stimulus bagi masyarakat untuk membayar PBB.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News