Fraksi Golkar Desak Pemerintah Segera Berantas Kartel Minyak Goreng
“Menteri Perdagangan saya kira harus bisa memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran,” ucapnya.
Dia menilai mengawal Permendag Nomor 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng, juga sangat penting.
Di mana harga minyak goreng curah ditetapkan Rp 11.500/liter.
Kemudian, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.
“Ini yang harus benar-benar dikerjakan oleh Mendag Lutfi secara maksimal, untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Menurut Demer, ada sejumlah langkah lain yang dapat diambil pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng.
Antara lain, melaksanakan program-program domestic market obligation dan domestic price obligation.
Menurut Demer, harga minyak goreng sudah naik sejak November 2021 lalu.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar mengingatkan pemerintah untuk segera memberantas kartel minyak goreng, karena sangat meresahkan.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?