Fraksi Golkar Desak Pemerintah Segera Berantas Kartel Minyak Goreng

“Menteri Perdagangan saya kira harus bisa memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran,” ucapnya.
Dia menilai mengawal Permendag Nomor 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng, juga sangat penting.
Di mana harga minyak goreng curah ditetapkan Rp 11.500/liter.
Kemudian, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.
“Ini yang harus benar-benar dikerjakan oleh Mendag Lutfi secara maksimal, untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Menurut Demer, ada sejumlah langkah lain yang dapat diambil pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng.
Antara lain, melaksanakan program-program domestic market obligation dan domestic price obligation.
Menurut Demer, harga minyak goreng sudah naik sejak November 2021 lalu.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar mengingatkan pemerintah untuk segera memberantas kartel minyak goreng, karena sangat meresahkan.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV