Ayo Bongkar Urusan Asmara Capim KPK

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menyatakan, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) harus menelusuri rekam jejak 194 pendaftar yang telah lolos seleksi awal. Menurutnya, penelusuran rekam jejak calon pimpinan KPK semestinya hingga detail.
Hendri mengatakan, salah satu hal penting dalam penelusuran rekam jejak adalah adalah mengungkap kehidupan pribadi dan rumah tangga pendaftar yang sudah lolos. Bahkan, bila perlu sampai urusan asmara pun perlu diungkap.
"Soal ranjang juga perlu. Bagaimana kehidupannya sehari-hari. Kalau dia biasa berbohong, berarti integritasnya juga dipertanyakan," ujar Febri dalam diskusi 'Pentingnya Rekam Jejak Calon Pimpinan KPK' di Jakarta Pusat, Minggu (5/7).
Menurut Febri, kehidupan asmara seorang capim yang bermasalah akan berpengaruh pada kinerjanya jika terpilih sebagai komisioner KPK. Sebab, pimpinan KPK yang bermasalah juga akan rentan mendapat serangan dari pihak luar. "Dia bisa jadi sasaran tembak di kemudian hari karena masalah-masalah ranjang," imbuhnya.
Selain urusan ranjang, hal lain yang perlu diungkap dari para capim KPK adalah rekam jejak di tempat kerja semula. Terutama bagi capim yang pernah mendapat teguran dan sanksi dari tempatnya bekerja.
"Pernah enggak capim KPK ini alami penurunan kenaikan pangkat, mendapat sanksi atau teguran? Jadi jangan mentah-mentah menerima masukan yang ada. Harus diteliti betul," tandas Febri.(flo/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menyatakan, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi