Ayo, Buruan Ikut Program Tax Amnesty, Nih Manfaatnya
![Ayo, Buruan Ikut Program Tax Amnesty, Nih Manfaatnya](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160930_104718/104718_388474_Bangkalan.jpg)
jpnn.com - BANGKALAN - Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi 2 KPP Pratama Bangkalan, Arif Setyawan mengatakan wajib pajak yang memanfaatkan Amnesti Pajak akan mendapatkan beberapa fasilitas. Di antaranya penghapusan pajak terutang yang belum diterbitkan ketetapan pajak, penghapusan sanksi administrasi perpajakan sampai dengan akhir tahun pajak 2015.
Selain itu, pembebasan pajak penghasilan terkait proses balik nama harta serta kerahasiaan data terkait Amnesti Pajak.
"Wajib pajak yang memanfaatkan Amnesti Pajak, dapat mengajukan surat pernyataan harta yang ditujukan ke KPP Pratama terdaftar,” kata Arief saat mengelar Sosialisasi Tax Amnesty di di Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon, Lantamal V, Kamis, kemarin.
Arief menjelaskan, pengajuan surat kepada KPP Pratam terdaftar, memuat paling sedikit identitas wajib pajak, nilai harta dan lainnya.
Menurutnya, Amnesti Pajak diharapkan dapat berkontribusi menambah penerimaan negara dalam rangka mendukung kemampuan nasional untuk program-program pembangunan.(fri/jpnn)
BANGKALAN - Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi 2 KPP Pratama Bangkalan, Arif Setyawan mengatakan wajib pajak yang memanfaatkan Amnesti Pajak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BNI JKK Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global
- BTN Optimistis Tahun ini Aset Perseroan Bakal Tembus Rp 500 Triliun
- Ekspansi Bisnis 2025, FUNDtastic Akuisisi BPR Indomitra Pertiwi
- Implementasikan ESG, Telkom Beri Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia
- Tinjau ke Lapangan, Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Sub Pangkalan
- Bea Cukai Beri Asistensi Perusahaan Berstatus AEO Agar Optimalkan Fasilitas Kepabeanan