Ayo..! Jaksa Agung Tantang Buka-Bukaan
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo kembali menepis anggapan eksekusi mati terpidana narkotika, termasuk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran berjalan lamban karena dia disadap terkait dugaan permainan uang saat menangani perkara saat masih menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Ia malah menantang pihak-pihak yang merasa memiliki bukti untuk buka-bukaan. "Kadang-kadang muncul rumor, dikaitkan dengan penyadapan Australia, silakan dibuka saja. Saya tantang di sini," kata Prasetyo di Kejagung, Kamis (9/4).
Dia menegaskan, tidak ada satu sen pun dia menerima uang dan memainkan perkara saat menjabat. "Apapun percakapannya dan apapun permainan uangnya, silakan dibuka. Tidak ada satu sen pun saya bermain dengan perkara," tegas Prasetyo.
Prasetyo menambahkan, penyidikan kasus yang melibatkan terpidana mati, termasuk kelompok Bali Nine, justru dimulai saat ia masih menjabat Jampidum.
Karena itu dia menantang, jika memang ada penyadapan dan membuat kesan Jaksa Agung takut mengeksekusi silakan dibuktikan. "Silakan dibuka, silakan dibuktikan. Saya jamin itu sifatnya omong kosong," ungkap dia.
Soal alasan belum mengeksekusi, kembali Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya harus memastikan tidak ada lagi proses hukum yang berjalan.
Sebab, kata dia, aspek yuridis dan teknis itu harus tetap diutamakan. "Kalau hak hukumnya telah diberikan barulah bicara persiapan dan pelaksnaan," katanya.
Lebih lanjut dia menegaskan, hal-hal seperti itu harus bisa dimaklumi. Selain itu, kata dia, ada pula momen Konferensi Asia Afrika (KAA) yang bakal dihadiri tamu-tamu kepala negara. Sehingga, tak elok jika pada momen-momen itu dilaksanakan eksekusi.
JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo kembali menepis anggapan eksekusi mati terpidana narkotika, termasuk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker