Ayo Kawal! Bawaslu DKI Jakarta Rekomendasikan KPU Gelar PSU di 11 TPS

Ayo Kawal! Bawaslu DKI Jakarta Rekomendasikan KPU Gelar PSU di 11 TPS
Pemungutan suara ulang di TPS. Foto : JPG/Pojokpitu

Terakhir, permasalahan yang sama terjadi TPS 018, Kecamatan Duren Sawit, Kelurahan Malakasari. Setidaknya, 33 orang pemilih luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP tanpa A5.

Selain masalah A5, Bawaslu merekomendasikan PSU karena pemilih disuruh tanda tangan di 120 surat suara. Kejadian itu seperti terjadi di TPS 163, Kecamatan Cakung, Kelurahan Pulo Gebang. (mg10/jpnn)


11 TPS itu berada di: satu TPS di Jakarta Utara, dua TPS di Jakarta Pusat, dan delapan TPS di Jakarta Timur.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News