Ayo Laporkan Konten Negatif Medsos, Begini Caranya
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggandeng masyarakat terkait peredaran konten negatif di media sosial. Sebab, laporan dari masyarakat dinilai ampuh untuk menghilangkan konten negatif.
Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Iza mengatakan, laporan dari masyarakat menjadi peringatan dini terkait konten negatif di media sosial.
“Masyarakat memiliki intensi early warning ketika tahu konten negatif. Harus ada report. Jadi konten negatif jangan sampai dibiarkan,” kata Noor usai case conference di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Menteng, Jakarta, Selasa (21/3).
Case conference itu berkaitan dengan penangan kasus cyber pornografi ‘Official Loli Candy’s Group’ pada Facebook. Selain Kemenkominfo, case conference itu diikuti oleh KPAI, Kementerian Sosial, dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia.
Noor menyatakan, bagi masyarakat yang ingin mengadukan mengenai konten negatif, bisa dilaporkan melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id.
“Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 08119224545. Laporan urgen bisa tulis emergency,” ucap Noor. (gil/jpnn)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggandeng masyarakat terkait peredaran konten negatif di media sosial. Sebab, laporan dari
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online