Ayo! Lawan Keluarga Dinasti yang Maju di Pilkada Nanti
![Ayo! Lawan Keluarga Dinasti yang Maju di Pilkada Nanti](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Pengawasan petahana menggunakan kewenangan demi menguntungkan keluarga yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), kini tidak bisa lagi hanya dilakukan di belakang meja.
Pascaputusan Mahkamah Konsitusi (MK), menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, pengawasan sudah harus dilakukan secara langsung guna mencegah, mengantisipasi dan menindak secara tegas jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan petahana.
“Kan sudah belajar dari kasus Banten, kasus Tangerang Selatan yang pemungutan suaranya diulang di seluruh TPS. Itu kan melibatkan petahana dan kerabatnya. Jadi sudah ada cukup pembelajaran yang bisa menjadi referensi bagi Bawaslu, untuk menyusun strategi pengawasan yang mengalahkan ruang-ruang curang dari oknum-oknum petahana atau kerabat-kerabat petahana,” ujar Titi, Rabu (8/7).
Menurut Titi, untuk pengawasan ini, peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu lebih ditingkatkan. Demikian juga pengawasan dari masyarakat sipil, perlu membangun iklim posisi tawar dengan para calon dan kepala daerah. Sehingga masyarakat tidak hanya menjadi objek, tapi juga subyek dalam proses pilkada.
“Jadi masyarakat sipil harus mengkonsolidasikan diri, sehingga bisa melawan elit-elit maupun para keluarga dinasti yang akan berkompetisi pada pilkada nanti,” ujarnya.
Titi mengakui, trend ‘politik dinasti’ tidak hanya terjadi di Indonesia. Namun juga di negara-negara lain. Hanya bedanya, kompleksitas perpolitikan di Indonesia jauh lebih besar di banding negara-negara lain.
“Karena politik dinasti, politik kekerabatan, kemudian bercampur dengan lemahnya penegakan hukum. Lalu kemudian kooptasi masyarakat karena praktik politik transaksional. Jadi ini yang menambah kompleksitas kita terkait dengan pencalonan dan fenomena politik dinasti,” ujar Titi.(gir/jpnn)
JAKARTA – Pengawasan petahana menggunakan kewenangan demi menguntungkan keluarga yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), kini tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Edukasi untuk Mahasiswa, Bea Cukai Bahas 2 Hal Penting Ini
- Angka Perputaran Uang Dugaan Judi Online di DPR Hampir Rp 2 Miliar
- Jasa Raharja & Lemhannas Berkolaborasi, Tingkatkan Wawasan Kebangsaan para Pimpinan
- Kali Ciliwung Meluap, Empat RT di Kampung Melayu Terendam Banjir
- AQUA & NU Berkolaborasi Mendorong Pendidikan dan Strategi Dakwah Al-Quran
- Direktur Operasional Jasa Raharja Hadiri Doa Bersama Lintas Agama HUT ke-78 Bhayangkara