Ayo Nikmati Promo CASHBACK dari Sakuku di HUT BCA ke-59
jpnn.com - JAKARTA - Di umurnya yang ke-59 ini, BCA menghadirkan banyak promo istimewa bagi para nasabahnya. Tentu saja ini sangat sayang untuk dilewatkan. Salah satunya dari Sakuku.
Merayakan launching Sakuku, mulai 29 Februari 2016, BCA akan memberikan cashback Rp 25 ribu untuk setiap transaksi pembayaran belanja minimal Rp 30 ribu di seluruh merchant Sakuku (baik merchant fisik ataupun online).
Cashback tersebut akan diberikan pada hari kerja berikutnya setelah transaksi bayar belanja dilakukan. Untuk satu rekening Sakuku hanya bisa mendapatkan cashback 1x per hari.
Tapi jangan kawatir, cashback diberikan oleh BCA bagi 59.000 transaksi pertama. Jadi, kamu bisa menikmati promo cashback ini setiap hari hingga kuota 59.000 transaksi itu habis. Seru kan? Ayo download Sakuku dan pakai untuk bayar belanja di merchant favorit kamu.
Cara Bayar Belanja dengan Sakuku
Cara bayar belanja dengan Sakuku sangat mudah dan canggih! Cukup Scan QR Code ïƒ Input PIN Sakuku untuk konfirmasi ïƒ Transaksi berhasil.
Kalau kamu ingin membayar belanja secara patungan dengan teman-teman, Sakuku juga bisa membagi tagihan belanja tersebut ke teman sesama pengguna Sakuku lewat fitur Split Bill.
Ingin tahu merchant mana saja yang sudah menerima pembayaran menggunakan Sakuku? Silakan klik di sini (hyperlink) ke http://www.bca.co.id/id/Individu/Produk/E-Banking/Sakuku/Merchant). Asyiknya lagi, merchant Sakuku tidak hanya ada di Jabodetabek saja, namun juga menjangkau kota besar lainnya di Indonesia.
JAKARTA - Di umurnya yang ke-59 ini, BCA menghadirkan banyak promo istimewa bagi para nasabahnya. Tentu saja ini sangat sayang untuk dilewatkan.
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri