Ayo, Perkuat Solidaritas Sosial
Oleh: Hasanuddin Wahid, Sekjen DPP PKB, Anggota Komisi X DPR RI
jpnn.com - Pandemi Covid-19 masih menyesakkan kehidupan bangsa kita. Sebagai bangsa yang kuat kita tak boleh menyerah. Kita harus tetap berdaya upaya untuk mengatasinya.
Secara medis, kita memang harus tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan dan program vaksinasi.
Secara ekonomi, kita mesti tetap bekerja dan berproduksi, walau melalui kerja dari rumah.
Secara rohaniah, kita harus tetap tawakal dan tekun berdoa, memohon petunjuk dan kekuatan dari Yang Ilahi.
Namun, jangan lupa kita juga perlu memperkuat aspek sosial dengan meningkatkan kepedulian dan solidaritas sosial.
Solidaritas Sosial, Apa Itu?
Secara definisi, solidaritas sosial digambarkan sebagai keterikatan antara individu dalam masyarakat, menjadi sumber moralitas konsensual dan cara masyarakat untuk mengejar keteraturan sosial (Edward Tiryakiyan, 2005).
Definisi ini terinspirasi oleh Emile Durkheim yang memiliki keyakinan kuat pada masyarakat; bahwa masyarakat akan berfungsi dengan sendirinya untuk memberikan keuntungan bagi anggotanya.
Berhadapan dengan pandemi Covid-19 ini, kita sepatutnya memafaatkan modal sosial yakni selalu bergandengan tangan memperkuat solidaritas sosial.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian