Ayo, Perkuat Solidaritas Sosial
Oleh: Hasanuddin Wahid, Sekjen DPP PKB, Anggota Komisi X DPR RI
jpnn.com - Pandemi Covid-19 masih menyesakkan kehidupan bangsa kita. Sebagai bangsa yang kuat kita tak boleh menyerah. Kita harus tetap berdaya upaya untuk mengatasinya.
Secara medis, kita memang harus tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan dan program vaksinasi.
Secara ekonomi, kita mesti tetap bekerja dan berproduksi, walau melalui kerja dari rumah.
Secara rohaniah, kita harus tetap tawakal dan tekun berdoa, memohon petunjuk dan kekuatan dari Yang Ilahi.
Namun, jangan lupa kita juga perlu memperkuat aspek sosial dengan meningkatkan kepedulian dan solidaritas sosial.
Solidaritas Sosial, Apa Itu?
Secara definisi, solidaritas sosial digambarkan sebagai keterikatan antara individu dalam masyarakat, menjadi sumber moralitas konsensual dan cara masyarakat untuk mengejar keteraturan sosial (Edward Tiryakiyan, 2005).
Definisi ini terinspirasi oleh Emile Durkheim yang memiliki keyakinan kuat pada masyarakat; bahwa masyarakat akan berfungsi dengan sendirinya untuk memberikan keuntungan bagi anggotanya.
Berhadapan dengan pandemi Covid-19 ini, kita sepatutnya memafaatkan modal sosial yakni selalu bergandengan tangan memperkuat solidaritas sosial.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online