Ayo, Segera Lapor SPT, Begini Caranya, Simak!
Sabtu, 18 Desember 2021 – 11:39 WIB
SPT tahunan bagi pengusaha kena pajak tidak begitu berbeda, yakni melaporkan penghitungan pajak pertambahan nilai dan penjualan atas barang mewah terutang.
Bukan hanya itu, SPT tahunan juga digunakan para wajib pajak untuk melaporkan pelunasan pajak.
Kemudian, pihak pemungut pajak menggunakan SPT tahunan sebagai alat pelaporan dan pertanggungjawaban pajak.
Apa saja sih isi SPT tahunan?
Banyak dokumen yang terlampir pada SPT tahunan.
SPT untuk orang pribadi dibagi menjadi tiga jenis berdasarkan besaran penghasilan, sumber penghasilan, dan status kepegawaian.
Formulir SPT tahunan wajib pajak badan hanya satu jenis.
Formulir SPT tahunan 1.771 dipakai untuk melaporkan penghasilan dan biaya operasional badan.
Kini para wajib pajak dimudahkan untuk melaporkan SPT tahunan dengan sistem e-filing Klikpajak
BERITA TERKAIT
- Info Penting dari DJP soal SPT Pajak Penghasilan
- Soal Pajak Freeport Indonesia, Indef dan HIPMI Beri Saran untuk Pemprov Papua Tengah
- Pakar Hukum Soroti Sikap Plin-Plan DJP dalam Sidang Arion Indonesia
- Pakar Hukum: Hakim Harus Perhatikan UU AP dalam Kasus Arion Indonesia
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak