Ayo, Segera Lapor SPT, Begini Caranya, Simak!
Sabtu, 18 Desember 2021 – 11:39 WIB

Warga melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kemudian, pilih Formulir Induk.
Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman Formulir Induk.
Pada formulir induk, pilih Lapor SPT.
Begini cara melapor SPT online.
Setelah pilih Lapor SPT, Anda akan diarahkan kembali ke halaman list SPT dengan status SPT menjadi Sedang Dilapor.
Jika laporan berhasil, status SPT menjadi Berhasil dan muncul NTTE (nomor tanda terima elektronik).
Untuk mengunduh bukti penerimaan elektronik (BPE), klik nomor NTTE. BPE akan otomatis terunduh.
Cara melapor SPT masa PPN online terbaru di e-faktur Klikpajak.
Kini para wajib pajak dimudahkan untuk melaporkan SPT tahunan dengan sistem e-filing Klikpajak
BERITA TERKAIT
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Terima Gratifikasi Rp21,5 Miliar, Eks Pejabat Pajak Ini Jadi Tersangka KPK
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Coretax Bikin Masyarakat Resah, ORI Minta DJP Segera Beri Solusi
- Coretax Sering Galat, Sri Mulyani Janji Bakal Perbaiki Sistem
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala