Ayo, Segera Lapor SPT, Begini Caranya, Simak!
Sabtu, 18 Desember 2021 – 11:39 WIB
Bagi wajib pajak pribadi, lapor pajak tahunan dan SPT pribadi untuk formulir 1770 dan 1770S melalui Klikpajak.
Simpan riwayat pelaporan Anda setiap tahun dengan aman di Klikpajak.
Tunggu apalagi, hemat waktu dan tenaga Anda untuk mengurus pajak perusahaan dengan cara yang efektif sekarang juga! (mrk/jpnn)
Kini para wajib pajak dimudahkan untuk melaporkan SPT tahunan dengan sistem e-filing Klikpajak
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Info Penting dari DJP soal SPT Pajak Penghasilan
- Soal Pajak Freeport Indonesia, Indef dan HIPMI Beri Saran untuk Pemprov Papua Tengah
- Pakar Hukum Soroti Sikap Plin-Plan DJP dalam Sidang Arion Indonesia
- Pakar Hukum: Hakim Harus Perhatikan UU AP dalam Kasus Arion Indonesia
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak