Ayo, Segera Lapor SPT, Begini Caranya, Simak!
Sabtu, 18 Desember 2021 – 11:39 WIB

Warga melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Bagi wajib pajak pribadi, lapor pajak tahunan dan SPT pribadi untuk formulir 1770 dan 1770S melalui Klikpajak.
Simpan riwayat pelaporan Anda setiap tahun dengan aman di Klikpajak.
Tunggu apalagi, hemat waktu dan tenaga Anda untuk mengurus pajak perusahaan dengan cara yang efektif sekarang juga! (mrk/jpnn)
Kini para wajib pajak dimudahkan untuk melaporkan SPT tahunan dengan sistem e-filing Klikpajak
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Terima Gratifikasi Rp21,5 Miliar, Eks Pejabat Pajak Ini Jadi Tersangka KPK
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Coretax Bikin Masyarakat Resah, ORI Minta DJP Segera Beri Solusi
- Coretax Sering Galat, Sri Mulyani Janji Bakal Perbaiki Sistem
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala