Ayo, Siapa Berminat Beli Mobil Sitaan KPK dari Kasus Zumi Zola?
Jumat, 05 April 2019 – 18:28 WIB
Pengadilan menyatakan Zumi terbukti menerima gratifikasi uang Rp 37.477.000.000, USD 173.300, dan SGD 100.000 serta satu unit mobil Toyota Alphard. Zumi juga dinyatakan terbukti memberikan suap kepada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dengan total Rp 16,34 miliar.(jpc/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua unit mobil yang disita dari perkara mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra