Ayo, Siapa Berminat Beli Mobil Sitaan KPK dari Kasus Zumi Zola?

Ayo, Siapa Berminat Beli Mobil Sitaan KPK dari Kasus Zumi Zola?
Zumi Zola. Foto: dokumen JPNN

Pengadilan menyatakan Zumi terbukti menerima gratifikasi uang Rp 37.477.000.000, USD 173.300, dan SGD 100.000 serta satu unit mobil Toyota Alphard. Zumi juga dinyatakan terbukti memberikan suap kepada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dengan total Rp 16,34 miliar.(jpc/jpg)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua unit mobil yang disita dari perkara mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News