Ayo, Siapa Lagi Berani Mencla-mencle?
Kamis, 06 April 2017 – 05:34 WIB
Apalagi Anas yang posisinya cukup sentral karena disebut-sebut selalu menerima laporan dari Andi Agustinus alias Andi Narogong setiap selesai menyerahkan uang ke anggota dewan. (tyo/ca)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota komisi V (mantan anggota komisi II) Miryam S. Hariyani sebagai tersangka keempat dana proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang
- Selain Dipecat, Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma Jadi Tersangka
- Oknum Polisi Penembak Pelajar Dipecat dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif