Ayo, Siapa Lagi Berani Mencla-mencle?

Ayo, Siapa Lagi Berani Mencla-mencle?
Miryam S. Hariyani. Foto: dok.JPNN.com

Apalagi Anas yang posisinya cukup sentral karena disebut-sebut selalu menerima laporan dari Andi Agustinus alias Andi Narogong setiap selesai menyerahkan uang ke anggota dewan. (tyo/ca)

 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota komisi V (mantan anggota komisi II) Miryam S. Hariyani sebagai tersangka keempat dana proyek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News