Ayo...Simpan Dolar AS di Indonesia, Ini Insentifnya
Selasa, 29 September 2015 – 21:04 WIB

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/9). FOTO: Natalia/JPNN.com
Sedangkan, jika DHE dikonversi menggunakan mata uang rupiah, maka akan diberikan insentif yakni bisa langsung memperolah tarif bunga deposito sebesar 7,5 persen.
Baca Juga:
“Kalau diconvert ke rupiah, jadi dia terima sekian puluh juta dolar, kemudian dia ingin simpan dan tukar ke rupiah, kalau tiga bulan 5 persen, dan enam bulan langsung 0 persen,” paparnya.
Nantinya, kata Bambang, aturan ini akan diatur dalam Peraturan pemerintah (PP) yang segera dikeluarkan secepatnya.
“Kami memang harus menyusun PP, kami akan lakukan cepat. Tapi yang bisa kami sampaikan adalah kira-kira tarifnya itu,” tandas Bambang.(flo/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah memberi banyak kemudahan untuk para investor dan eksportir dalam paket kebijakan ekonomi tahap II. Selain pemangkasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi