Ayu Azhari dan Sefti Mangkir di Sidang Fathanah
jpnn.com - JAKARTA--Jaksa Penuntut Umum KPK menjadwalkan pemanggilan 8 saksi untuk sidang kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dari terdakwa Ahmad Fathanah, Senin (16/9). Namun, dua di antaranya tidak hadir yaitu artis Ayu Azhari dan istri Fathanah Sefti Sanustika.
"Mereka tidak datang. Belum ada keterangan alasan ketidakhadirannya," ujar Jaksa Guntur di pengadilan.
Menurut Guntur, pihaknya sudah berusaha menghubungi Ayu maupun Sefti, tapi tidak berhasil hingga saat ini. Akhirnya, Jaksa hanya menghadirkan enam saksi yaitu Caroline Tanata, Suryati, Andi Novitalia alias Vitalia Syesa, Tri Kurnia Rahayu, Linda Silviana Indrisdati, dan Handi Ghozali.
Enam saksi itu dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Fathanah.(flo/jpnn)
JAKARTA--Jaksa Penuntut Umum KPK menjadwalkan pemanggilan 8 saksi untuk sidang kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dari terdakwa Ahmad Fathanah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY