Ayu Azhari dan Sefti Mangkir di Sidang Fathanah

jpnn.com - JAKARTA--Jaksa Penuntut Umum KPK menjadwalkan pemanggilan 8 saksi untuk sidang kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dari terdakwa Ahmad Fathanah, Senin (16/9). Namun, dua di antaranya tidak hadir yaitu artis Ayu Azhari dan istri Fathanah Sefti Sanustika.
"Mereka tidak datang. Belum ada keterangan alasan ketidakhadirannya," ujar Jaksa Guntur di pengadilan.
Menurut Guntur, pihaknya sudah berusaha menghubungi Ayu maupun Sefti, tapi tidak berhasil hingga saat ini. Akhirnya, Jaksa hanya menghadirkan enam saksi yaitu Caroline Tanata, Suryati, Andi Novitalia alias Vitalia Syesa, Tri Kurnia Rahayu, Linda Silviana Indrisdati, dan Handi Ghozali.
Enam saksi itu dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Fathanah.(flo/jpnn)
JAKARTA--Jaksa Penuntut Umum KPK menjadwalkan pemanggilan 8 saksi untuk sidang kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dari terdakwa Ahmad Fathanah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Z-Auto Berikan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 5.000 Motor Pemudik di 12 Kota
- Waka MPR Eddy Soeparno Puji Kebijakan Prabowo Mempercepat Pengangkatan PNS dan PPPK
- Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Sebuah Rumah di Yogyakarta
- Kata Brigjen TNI Rikas Hidayatullah soal 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan
- 3 Polisi Tewas Ditembak di Lokasi Judi Sabung Ayam, TNI Turun Tangan
- Banjir di Jakarta Meluas & Merendam 34 RT