Ayu Azhari dan Sefti Mangkir di Sidang Fathanah
jpnn.com - JAKARTA--Jaksa Penuntut Umum KPK menjadwalkan pemanggilan 8 saksi untuk sidang kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dari terdakwa Ahmad Fathanah, Senin (16/9). Namun, dua di antaranya tidak hadir yaitu artis Ayu Azhari dan istri Fathanah Sefti Sanustika.
"Mereka tidak datang. Belum ada keterangan alasan ketidakhadirannya," ujar Jaksa Guntur di pengadilan.
Menurut Guntur, pihaknya sudah berusaha menghubungi Ayu maupun Sefti, tapi tidak berhasil hingga saat ini. Akhirnya, Jaksa hanya menghadirkan enam saksi yaitu Caroline Tanata, Suryati, Andi Novitalia alias Vitalia Syesa, Tri Kurnia Rahayu, Linda Silviana Indrisdati, dan Handi Ghozali.
Enam saksi itu dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Fathanah.(flo/jpnn)
JAKARTA--Jaksa Penuntut Umum KPK menjadwalkan pemanggilan 8 saksi untuk sidang kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dari terdakwa Ahmad Fathanah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan