Ayu Azhari Penuhi Hak Waris
Rabu, 15 Desember 2010 – 06:26 WIB
JAKARTA - Mediasi anak dan ibu kali kedua, membuahkan hasil positif bagi putra pertama Ayu Azhari, Axel Djodi Gondokusumo. Selasa siang (14/12), Axel berhasil mendapatkan hak waris Rp 150 juta yang diberikan ayahnya, mendiang Djodi Gondokusumo, sebelum meninggal dunia. Uang warisan tersebut, kata Karim, akan dimanfaatkan Axel untuk hal yang selama ini dia impikan. Misalnya, melanjutkan kuliah dan hidup bersama mantan ayah tirinya, Teemu Yusuf Ibrahim, di Finlandia. "Dia (Axel) akan secepatnya ngurus paspor dan pergi ke luar negeri," bebernya.
Kuasa hukum Axel, M Utomo A Karim T mengatakan, Axel datang ke apartemen Ayu di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. "Hak waris diberikan dalam bentuk cash," ungkap Karim saat dihubungi Jawa Pos kemarin (14/12).
Baca Juga:
Karim menerangkan, dengan diberikannya hak waris Axel, pihaknya tidak lagi memperpanjang masalah hingga ke ranah hukum. "Alhamdulillah, bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan Ayu sudah menepati janjinya," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mediasi anak dan ibu kali kedua, membuahkan hasil positif bagi putra pertama Ayu Azhari, Axel Djodi Gondokusumo. Selasa siang (14/12),
BERITA TERKAIT
- Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
- Bintangi Little Rebels Cinema Club, Muzakki Ramdhan Ketagihan Main Film Pendek
- Abidzar Al Ghifari dan Adzana Ashel Terlibat dalam Film Thailand '404 Run Run'
- Quadra Pamerkan Motif Menawan di Hall of Wonder, Rossa Takjub
- Nikita Mirzani Laporkan Razman atas Dugaan Penculikan
- Razman Polisikan Nikita Mirzani atas Dugaan Penganiayaan, Istri Kena Pukul