Ayu Mengaku Fathanah Memintanya jadi Penghibur
Jumat, 03 Mei 2013 – 18:58 WIB

MENGAKU ENTERTAINER PARTAI : Ayu Khadijah Azhari (kanan) bersama Pengacara Fahmi Bachmid (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/5), terkait kesaksiannya di KPK dalam kasus dugaan suap kuota impor daging dan pencucian uang yang telah menjerat mantan anggota Komisi I DPR yang juga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq (LHI). Ayu Azhari membantah mengetahui soal kasus sapi impor apalagi terlibat, hubungannya dengan tersangka hanya berkaitan dengan profesinya sebagai entertainer untuk acara Partai dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/JPNN
"Jadi dia sangat meyakinkan saya bahwa dia orang PKS dan juga menunjukan beberapa orang PKS. Kalau dia tidak mengatasnamakan PKS, saya tidak mau follow up pekerjaan itu," kata Ayu yang mengaku bertemu Fathanah di Plaza Senayan sebelum LHI ditangkap tangan oleh KPK.
Kendati demikian, Ayu mengaku tak tahu apakah Fathanah hanya mengatasnamakan alias mencatut PKS atau tidak. "Tapi orang-orang yang dibawa dia orang-orang PKS yang sering dilihat di televisi. Saya tidak tahu namanya," katanya.
Ayu sendiri membantah ada hubungan dengan Ahmad Fathanah salah satu tersangka suap impor dan TPPU. Kata dia, pertemuan di Plaza Senayan hanya sebatas pembicaraan profesinya sebagai penghibur.
"Tidak ada kaitannya, dan tidak tahu menahu latar belakangnya Ahmad Fatanah. Yang saya tahu, saya diundang untuk sebagai penghibur acara yang mau dibuat. Kan dia (Fatanah) sering mengadakan kegiatan-kegiatan," tambahnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Luthfi Hasan Ishaaq
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin