Ayu Menjerit Minta Tolong, Selamat Datang Hendak Membantu, Malah Berakhir Tragis
jpnn.com, PANGKALAN BRANDAN - Denni Antasari alias Deni, 37, pelaku pembacokan terhadap istri dan mertua sendiri akhirnya diringkus jajaran Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Ipda Dedi YP Ginting mengatakan pelaku membacok korban dengan sebilah parang.
"Pelaku telah diamankan bersama barang bukti sebilah parang bergagangkan kayu. Pelaku bakal dijerat Pasal 351 (Ayat) 1 KUHPidana," ujar Ipda Yedi di Pangkalan Brandan, Jumat (28/8).
Peristiwa itu terjadi Kamis (27/8), pukul 03.30 WIB, di Dusun Bukit I Secuarai Utara, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan.
Dedi menjelaskan pelapor Selamat Sagala sedang tidur di dalam kamar belakang mendengar suara jeritan anak kandung, Ayu Wulandari yang meminta tolong.
Kemudian pelapor langsung bangun dan keluar dari kamar dan melihat putrinya sedang ribut berkelahi dengan Denni Antasari di ruang tengah.
Selamat Sagala sebagai orang tua berupaya untuk melerai, tetapi pelaku melawan dengan cara membacoknya dengan parang.
Akibatnya, Selamat menderita luka di bagian pipi sebelah kiri dan juga melukai tangan kiri.
Denni Antasari alias Deni, 37, pelaku pembacokan terhadap istri dan mertua sendiri akhirnya diringkus jajaran Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Sumatera Utara.
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Pria di Sindangkerta Lakukan Penyiraman Air Keras kepada Istri, Ini Masalahnya
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak