Ayu Thalia Belum Diperiksa sebagai Tersangka, Pengacara Anak Ahok Beri Imbauan

Ayu Thalia Belum Diperiksa sebagai Tersangka, Pengacara Anak Ahok Beri Imbauan
Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy saat memberi keterangan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Kalau tidak hadir (ketiga kali) bisa dijemput, tetapi katanya panggilan pertama direspons dengan surat sakit dan janjinya seminggu akan datang," imbuh Ahmad Ramzy. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pengacara anak Ahok meminta Ayu Thalia yang merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, kooperatif menjalani proses hukum


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News