Ayu Thalia Belum Diperiksa sebagai Tersangka, Pengacara Anak Ahok Beri Imbauan
Rabu, 26 Januari 2022 – 14:14 WIB

Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy saat memberi keterangan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Kalau tidak hadir (ketiga kali) bisa dijemput, tetapi katanya panggilan pertama direspons dengan surat sakit dan janjinya seminggu akan datang," imbuh Ahmad Ramzy. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengacara anak Ahok meminta Ayu Thalia yang merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, kooperatif menjalani proses hukum
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi