Ayu Thalia tak Hadir di Agenda Pemeriksaan, Pihak Nicholas Sean: Tunggu Saja
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Instagram (selebgram) Ayu Thalia tak jadi hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka.
Sedianya, Ayu Thalia diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean pada Kamis (20/1).
Ayu Thalia mengaku tengah sakit, sehingga tak bisa hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut.
Ayu melalui kuasa hukumnya meminta agar dijadwalkan kembali pemeriksaan terhadapnya.
Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengatakan pihaknya sudah mengetahui perihal itu dari media.
Dia menuturkan bahwa pihaknya menantikan pertanggungjawaban Ayu Thalia atas sikapnya.
"Kami tunggu saja bagaimana pihak tersangka Ayu Thalia bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar Ahmad Ramzy saat dihubungi awak media, Jumat (21/1).
Dia berharap agar Ayu Thalia dapat kooperatif selama menghadapi kasus tersebut.
"Harapan saya agar tersangka kooperatif dalam menjalani proses hukum," tutur Ahmad Ramzy.
Sebelumnya, Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Pada kasus itu, Ayu Thalia disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Nicholas Sean Purnama melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ayu Thalia mangkir dari pemeriksan, pihak Nicholas Sean menantikan pertanggungjawabannya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Laporkan Balik Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Bilang Begini
- 2 Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik Minta Maaf, Azizah Salsha Bilang Begini
- Kabar Terbaru Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid
- Rektor UIN Suska Prof Khairunnas Rajab Tersangka, Begini Kasusnya