Ayu Ting Ting tak Penuhi Panggilan Penyidik, Begini Respons Kombes Yusri

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus angkat suara terkait ketidakhadiran pedangdut Ayu Ting Ting sebagai saksi atas kasus dugaan penghinaan.
Pelantun Sambalado itu sejatinya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada hari ini, Kamis (26/8).
Kombes Yusri mengatakan pihak Ayu sudah mengonfirmasi ketidakhadirannya lantaran ada pekerjaan.
Hal tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya yang menemui penyidik pagi tadi.
"Pengacara yang bersangkutan sudah datang ke Polda Metro Jaya dan menemui penyidik bahwa pelapor AR tidak bisa hadir karena ada satu pekerjaan, tidak bisa ditinggalkan," kata Yusri di PMJ, Kamis.
Penyidik pun menjadwalkan ulang pemanggilan Ayu Ting Ting pada pekan depan.
"Kami rencanakan Selasa 31 Agustus nanti akan kami lakukan interview yang bersangkutan. Kami sudah jadwalkan jam 10 pagi untuk hadir," ujar Yusri.
Pada sisi lain, lanjut pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengatakan pihaknya juga tengah melengkapi administrasi lain dan mengundang saksi-saksi lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Ayu Ting Ting tak bisa penuhi panggilan penyidik karena ada pekerjaan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Begini Persiapan Ayu Ting Ting dan Keluarga Menjelang Idulfitri
- Video Dancenya Diunggah Ulang Jennie BLACKPINK, Ayu Ting Ting: Senang Banget