Ayu Ting Ting tak Penuhi Panggilan Penyidik, Begini Respons Kombes Yusri
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus angkat suara terkait ketidakhadiran pedangdut Ayu Ting Ting sebagai saksi atas kasus dugaan penghinaan.
Pelantun Sambalado itu sejatinya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada hari ini, Kamis (26/8).
Kombes Yusri mengatakan pihak Ayu sudah mengonfirmasi ketidakhadirannya lantaran ada pekerjaan.
Hal tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya yang menemui penyidik pagi tadi.
"Pengacara yang bersangkutan sudah datang ke Polda Metro Jaya dan menemui penyidik bahwa pelapor AR tidak bisa hadir karena ada satu pekerjaan, tidak bisa ditinggalkan," kata Yusri di PMJ, Kamis.
Penyidik pun menjadwalkan ulang pemanggilan Ayu Ting Ting pada pekan depan.
"Kami rencanakan Selasa 31 Agustus nanti akan kami lakukan interview yang bersangkutan. Kami sudah jadwalkan jam 10 pagi untuk hadir," ujar Yusri.
Pada sisi lain, lanjut pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengatakan pihaknya juga tengah melengkapi administrasi lain dan mengundang saksi-saksi lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Ayu Ting Ting tak bisa penuhi panggilan penyidik karena ada pekerjaan
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Gara-Gara Ini, Ayu Ting Ting Dapat Pujian dari Netizen
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi