Ayub Balas Kebaikan Pendeta dengan Kejahatan, Gampang Tertangkap
Rabu, 17 Juli 2019 – 07:18 WIB
BACA JUGA: Jumat Malam Istri Kedua Telepon Suami Sambil Menangis, Oh Ternyata
Ayub saat ini tengah menjalani proses hukum di Mapolsek Dusun Tengah dan dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. (log/uni)
Ayub yang nekat membawa kabur sepeda motor milik pendeta akhinya tertangkap saat melintas di depan kantor polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pendeta dan Tokoh Masyarakat Batak di Pekanbaru Dukung Agung Nugroho
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim