Ayung Mengaku Hanya Jual Kopi Perkasa, Ternyata...
![Ayung Mengaku Hanya Jual Kopi Perkasa, Ternyata...](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160126_094558/094558_30536_Borgol___pixabay.jpg)
jpnn.com - DENPASAR – Tersangka kepemilikan narkoba Tee Kok King alias Ayung (48), yang dibekuk tim Polda Bali di lobi Hotel Amaris Jalan Teuku Umar Denpasar, Rabu (20/1) berkelit kalau ia ke Bali untuk menjual “kopi perkasa”.
“Kalau minum kopi ini bisa tahan sampai 45 menit,” kata tersangka Ayung, Senin (25/1) kemarin.
Menanggapi dalih Ayung, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bali AKBP Joni Lay mengaku pihaknya akan melakukan pendalaman. “Ini bisa jadi modus operasinya,” ujar Joni Lay seperti dilansir Harian Bali Express (Grup JPNN).
Tersangka Ayung, kata Joni, menyembunyikan barang bukti narkoba di dalam saset kopi herbal. “Sabu-sabu disembunyikan dalam saset kopi lapis tiga. Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai sudah biasa dengan modus seperti ini. Jadi tidak dapat dikelabuhi,” terangnya.
Ditanyai mengenai peran wanita yang menemani tersangka saat diringkus, Joni menjawab hanya teman.
Dari pemeriksaan tes urine, Lim Hong Mei yang telah kembali ke Malaysia pada Sabtu (23/1) lalu negative. Hanya Ayung yang positif.
Disinggung kenapa pelaku tidak langsung ditangkap di terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Joni menjawab karena polisi ingin mengetahui kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terkait.
“Barang sudah diidentifikasi bea dan cukai. Sudah koordinasi. Siapa tahu ada jaringannya di Bali,” tegasnya. Hingga kemarin, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.(ken/rdr/dot/fri/jpnn)
DENPASAR – Tersangka kepemilikan narkoba Tee Kok King alias Ayung (48), yang dibekuk tim Polda Bali di lobi Hotel Amaris Jalan Teuku Umar Denpasar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi