AZ Kembali Ditangkap, Kali Ini di Pinggir Jalan, Kasusnya Berat

jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AZ (40) di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Sabtu (28/5) malam.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa kerap ada transaksi narkoba di jalan tersebut.
Polisi pun langsung menyelidiki kasus itu.
Pada Sabtu (28/5) pukul 21.00 WIB, polisi menangkap AZ yang hendak bertransaksi sabu-sabu di pinggir Jalan Ahmad Yani, tepat di depan sebuah rumah makan.
"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Di dalam saku celananya, ditemukan empat plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Senin (30/5).
Kasat Resnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu menjelaskan pelaku ternyata residivis kasus narkoba yang pernah mendekam di Lapas Serang.
"Sebelum ditangkap, pelaku bekerja sebagai juru parkir. Lantaran ingin mendapatkan penghasilan tambahan untuk biaya keluarga, pelaku menjual narkoba," ujar Michael.
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapat sabu-sabu dari J yang masih diburu polisi.
Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AZ (40) di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Sabtu (28/5) malam, simak selengkapnya.
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman