AZ Kembali Ditangkap, Kali Ini di Pinggir Jalan, Kasusnya Berat
jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AZ (40) di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Sabtu (28/5) malam.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa kerap ada transaksi narkoba di jalan tersebut.
Polisi pun langsung menyelidiki kasus itu.
Pada Sabtu (28/5) pukul 21.00 WIB, polisi menangkap AZ yang hendak bertransaksi sabu-sabu di pinggir Jalan Ahmad Yani, tepat di depan sebuah rumah makan.
"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Di dalam saku celananya, ditemukan empat plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Senin (30/5).
Kasat Resnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu menjelaskan pelaku ternyata residivis kasus narkoba yang pernah mendekam di Lapas Serang.
"Sebelum ditangkap, pelaku bekerja sebagai juru parkir. Lantaran ingin mendapatkan penghasilan tambahan untuk biaya keluarga, pelaku menjual narkoba," ujar Michael.
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapat sabu-sabu dari J yang masih diburu polisi.
Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AZ (40) di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Sabtu (28/5) malam, simak selengkapnya.
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya