AZ Kembali Ditangkap, Kali Ini di Pinggir Jalan, Kasusnya Berat
jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AZ (40) di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Sabtu (28/5) malam.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa kerap ada transaksi narkoba di jalan tersebut.
Polisi pun langsung menyelidiki kasus itu.
Pada Sabtu (28/5) pukul 21.00 WIB, polisi menangkap AZ yang hendak bertransaksi sabu-sabu di pinggir Jalan Ahmad Yani, tepat di depan sebuah rumah makan.
"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Di dalam saku celananya, ditemukan empat plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Senin (30/5).
Kasat Resnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu menjelaskan pelaku ternyata residivis kasus narkoba yang pernah mendekam di Lapas Serang.
"Sebelum ditangkap, pelaku bekerja sebagai juru parkir. Lantaran ingin mendapatkan penghasilan tambahan untuk biaya keluarga, pelaku menjual narkoba," ujar Michael.
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapat sabu-sabu dari J yang masih diburu polisi.
Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AZ (40) di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Sabtu (28/5) malam, simak selengkapnya.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?