Azam Khan Jelaskan Perkataan Hanya Monyet Mau Pindah ke IKN

jpnn.com, JAKARTA - Azam Khan mengakui bahwa dia diperiksa Bareskrim Polri pada Rabu (2/2) lalu.
Azam Khan diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi.
Azam yang merupakan mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab pun menerangkan bahwa dia ditanyai penyidik seputar acara pertemuan dengan Edy Mulyadi yang membahas pemindahan ibu kota negara (IKN).
“Acara tanggal berapa, yang undang siapa, apa saja yang dibicarakan, saya tidak dalam kapasitas menolak IKN,” kata Azam kepada JPNN.com, Senin (7/2).
Menurut Azam, dalam acara tersebut dia hanya mengingatkan pemerintah agar tidak berkhianat kepada rakyat.
Kemudian, alasan pemeriksaan lain dari penyidik karena dia menyebut hanya monyet yang mau pindah ke IKN baru di Kalimantan Timur.
“Hanya faktor nyeletuk monyet, ya karena Edy (Mulyadi) ngajak saya pindah. Ya tentu karena posisinya masih hutan belantara saya bilang kalau pindah ke hutan ya saya monyet,” beber Azam.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan pemeriksaan terhadap Azam dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.
Azam Khan menerangkan bahwa dalam pemeriksaan di Bareskrim dia menjelaskan soal pernyataan hanya monyet yang mau pindah ke IKN di Kalimantan.
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Ada Isu IKN Mangkrak, Rudy Mas'ud Diam-Diam Mengecek ke Lokasi
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya