Novel Bamukmin Soal Klaim Azam Khan yang Tak Mungkin Jadi Tersangka Terkait Kasus Edy Mulyadi
Senin, 07 Februari 2022 – 19:52 WIB

Azam Khan memberi penjelasan soal kata monyet yang dilontarkan dalam video bersama Edy Mulyadi yang bikin masyarakat Kalimantan marah. Foto: tangkapan layar YouTube Eggi Sudjana
Dia pun memastikan dalam kasus itu hanya sebatas saksi dan tak mungkin jadi tersangka.
Baca Juga: DPO Polwan Cantik Briptu C Terdeteksi di Kendari, Polda Sultra Berkomentar Begini
“Bukan seperti Edy (menjadi tersangka). Jadi, masih saksi dan pastinya tetap di posisi saksi,” imbuh Azam. (cr3/jpnn)
PA 212 merespons atas pemeriksaan Azam Khan oleh polisi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan tersangka Edy Mulyadi
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya