Azam Khan Yakin Tak Jadi Tersangka, Ruhut Bereaksi, Tegas
Senin, 07 Februari 2022 – 19:14 WIB

Azam Khan (kiri). Ilustrasi. Foto: tangkapan layar YouTube Eggi Sudjana
"Bukan saksi terlapor, tidak ada laporan untuk saya," kata Azam kepada JPNN, Minggu (6/2).
Diketahui bahwa pemeriksaan Azam Khan itu terkait dengan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi karena menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Dalam potongan video yang beredar, Azam tampak duduk di sebelah Edy Mulyadi.
Dia juga sempat menyebut hanya monyet yang mau pindah ke Kalimantan atau tepatnya ibu kota negara (IKN) baru.(cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menanggapi pernyataan Azam Khan yang sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka Edy Mulyadi, simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, 3 Sudah Ditangkap, 5 Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan